Kuntul Kerbau (cattle egret, Bubulcus ibis) yang masih dapat dijumpai di pesawahan di Kota Bandung.
Dengan semakin menyempitnya lahan persawahan di Kota Bandung, kemunculan kuntul kerbau (atau kuntul sawah?) ini sebetulnya menjadi atraksi alam yang menarik yang bisa disaksikan warga kota.
Tidak ada yang tahu sampai kapan mereka (sawah dan ekosistemnya ) akan bertahan di Kota Bandung. Sementara pemilik sawah juga tampaknya sudah ingin menjual lahan sawahnya untuk dikonversi menjadi pemukiman, pabrik, atau entah apa lagi.
Foto ini saya ambil tadi pagi di pesawahan sekitar Jalan Rumah Sakit - Cinambo Ujung Berung (19/9/2023).
Berdasarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (2017), kuntul kerbau termasuk satwa dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ketetapan tersebut diatur lebih lanjut dalam lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
Ricky N. Sastramihardja
No comments:
Post a Comment